JIKA BATAL WUDHU SAAT SHALAT MAKA PERGILAH UNTUK BERWUDHU

1 menit baca
JIKA BATAL WUDHU SAAT SHALAT MAKA PERGILAH UNTUK BERWUDHU
JIKA BATAL WUDHU SAAT SHALAT MAKA PERGILAH UNTUK BERWUDHU

Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

ومِن كبائرِ الذُّنوبِ أنْ يُصلِّيَ وهو جُنُبٌ مَخافةَ النَّاسِ، بل إنَّ بعضَ العلماءِ يقـولُ: إنَّ الإنسانَ إذا صلَّى مُحْدِثًا وهو عالمٌ بحَدَثِهِ صار كافـرًا والعياذُ بالل‍َّهِ. فعلى هذا الرَّجُلِ أنْ يتوبَ إلى الل‍َّهِ ممَّا صنَعَ.. وعليه أيضًا أنْ يُعيدَ هذه الصَّلـواتِ

“Termasuk dosa besar ialah tatkala seseorang shalat dalam keadaan junub karena takut (komentar) manusia (seperti, ‘Eh, kenapa dia tidak shalat’, pent).

Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa jika seseorang shalat dalam keadaan berhadats dalam kondisi dia tahu maka dia kafir, wal ‘iyaadzu billah.

Sehingga wajib bagi orang yang melakukan hal ini untuk bertaubat dari perbuatan tersebut serta wajib atasnya untuk men-qadha shalat (yang ia kerjakan dalam kondisi berhadats).” (Fatawa Su’al ‘alal Hatif, I/73)

Dan penting diingatkan, saat seseorang batal pada shalat berjamaah dia boleh melewati shaf orang orang yang shalat dengan dasar hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma (Al-Bukhari, 76 dan Muslim, 504).

— Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi, (11:58) 10 Dzulqa’dah 1440 / 13 Juli 2019