![]() |
| [FIKIH SHALAT WITIR Bagian – 1] PENGERTIAN SHALAT WITIR |
Shalat witir artinya,
صَلاَةُ الْوِتْرِ، وَهِيَ صَلاَةٌ تُفْعَل مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَطُلُوعِ الْفَجْرِ، تُخْتَمُ بِهَا صَلاَةُ اللَّيْل، سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَِنَّهَا تُصَلَّى وِتْرًا
“Shalat yang waktu pelaksanaannya di antara shalat isya hingga terbitnya fajar, dikerjakan sebagai penutup shalat malam. Dinamakan sebagai shalat witir karena pelaksanaannya dilakukan dengan jumlah raka’at witir (ganjil).” (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, XXVII/289)
Definisi ini sengaja disebutkan agar tidak dikira bahwa shalat witir ialah shalat khusus yang dikerjakan setelah tarawih. Bahkan shalat witir ialah shalat yang menjadi penutup shalat malam di sepanjang tahun.
KEUTAMAANNYA
Banyak dari kita telah mengetahui bahwa shalat witir ialah penutup dari shalat malam atau shalat tarawih. Meski pada pelaksanaan shalat tarawih umumnya shalat witir dikerjakan secara langsung setelah tarawih, tapi sebenarnya shalat tarawih dan witir ialah dua shalat yang berbeda.
Shalat witir memiliki keutamaan yang lebih daripada shalat tarawih.
▪️ Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah berkata,
والصَّحيحُ: أَنَّ الوِترَ مقدَّمٌ عليها، وعلى الاستسقاء؛ لأنَّ الوِتر أَمَرَ به وداوم عليه النَّبيُّ صلّى الله عليه وسلّم، حتى قال بعضُ أهلِ العِلمِ: إنَّ الوِترَ واجبٌ
“Pendapat yang benar bahwa shalat witir lebih utama daripada tarawih dan istisqa’, karena shalat witir diperintahkan oleh Nabi dan beliau ﷺ senantiasa mengerjakannya. Sampai-sampai sebagian ulama ada yang mengatakan hukumnya wajib.” (Asy-Syarh al-Mumti’, IV/10)
Di antara hadits yang menunjukkan keistimewaan shalat witir ialah
• sabda Nabi Muhammad ﷺ,
إنَّ اللهَ قد أمَدَّكم بصلاةٍ، وهي خيرٌ لكم مِن حُمْرِ النَّعَمِ، وهي الوِترُ، فجعَلَها لكم فيما بينَ العِشاءِ إلى طُلوعِ الفَجرِ
“Sesungguhnya Allah telah memberi untuk kalian suatu shalat yang lebih baik bagi kalian daripada memiliki unta merah, yaitu shalat witir. Allah tetapkan pelaksanaannya antara shalat isya sampai terbitnya fajar.” -SHAHIH LI GHAIRIHI- (Sunan Abi Dawud, II/558, Daar ar-Risalah) HR. At-Tirmidzi (452), Abu Dawud (1418), Ibnu Majah (1168)
▪️ Asy-Syaikh Abdullah al-Bassam rahimahullah berkata,
فضل صلاة الوتر، وأنَّها تعدل في قيمتها وغلائها أفضل أموال العرب، وهي الإبل الحمر، وما هو إلاَّ مثال تقريبي من النبي -صلى الله عليه وسلم- لأصحابه فيما يعرفون من نفائس الحياة، وفيما هو أغلى في النفس من المال، وإلاَّ فإنَّ متاع الدنيا كلها قليل بجانب الآخرة
“Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat witir dan penjelasan bahwa shalat witir dalam hal nilai dan mahalnya itu sebanding dengan harta orang Arab yang paling mahal, yaitu unta merah. Ini hanyalah pendekatan yang dibuat oleh Nabi Muhammad ﷺ untuk para sahabat dengan menggunakan sesuatu yang mereka ketahui berupa perkara yang sangat berharga di kehidupan dan harta yang termahal, karena sebenarnya seluruh perhiasan dunia amatlah sedikit jika dibandingkan dengan akhirat.” (Taudhih al-Ahkam, II/405)
Terkait hadits ini pula,
▪️ Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berkata,
“(Sabda Nabi ﷺ) ‘yang lebih baik bagi kalian daripada memiliki unta merah’ makna hadits ini bahwa shalat witir lebih baik dari dunia dan seisinya, karena harta benda ialah sesuatu yang paling bernilai yang ada di muka bumi. Apabila shalat witir lebih baik dari jenis harta yang sangat berharga (unta merah) maka berarti dia lebih baik dari dunia dan seisinya. Nabi hanyalah ingin melakukan pendekatan dengan contoh, karena hakikatnya, telah diketahui bahwa tidak bisa dibandingkan antara pahala akhirat dan harta benda yang ada di dunia, perbedaannya sangat jauh.” (Tashil al-Ilmam, II/374)
– Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi [ Penggalan pembahasan Risalah Fushul fish Shiyam ]
![[FIKIH SHALAT WITIR Bagian – 1] PENGERTIAN SHALAT WITIR](https://www.nasehatetam.net/wp-content/uploads/2021/04/madrosah-sunnah-MtiRmD99MnI-unsplash-scaled.jpg)