![]() |
| MAKNA HADITS LARANGAN SAFAR SEORANG DIRI |
Rasulullah ﷺ bersabda,
الرَّاكِبُ شَيْطَانٌ ، وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ، وَالثَّلَاثَةُ رَكْبٌ
“Orang yang pergi sendirian seperti setan, dua orang yang bepergian seperti dua setan, dan jika tiga orang itulah rombongan (terjaga dari setan).” -HASAN SHAHIH- (Shahih at-Targhib, 3108) HR. Abu Dawud (2607), at-Tirmidzi (1674)
Asy-Syaikh Muhammad Nashir al-Albani rahimahullah berkata terkait hadits ini,
ولعل الحديث أراد السفر في الصحارى والفلوات التي قلما يرى المسافر فيها أحدا من الناس، فلا يدخل فيها السفر اليوم في الطرق المعبدة الكثيرة المواصلات. والله أعلم
“Nampaknya bahwa yang dimaksud oleh hadits ini ialah perjalanan yang dilakukan di padang pasir atau hutan belantara, di mana seorang musafir sangat jarang bertemu manusia. Dan tidak termasuk (dalam larangan) perjalanan yang dilakukan di zaman sekarang di jalanan yang banyak dilalui oleh kendaraan.” (Ash-Shahihah, I/131)
Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah berkata,
الطرق التي يكثر فيها السالكون مثل طريق الحجاز في أيام المواسم، فإن هذا لا يعد انفراداً في الحقيقة؛ لأن الناس يمرون به كثيراً فهو منفرد في سيارته وليس منفرداً في السفر، بل الناس حوله ووراءه وأمامه في كل لحظة
“Jalan-jalan yang banyak dilalui oleh para pengendara seperti jalanan di wilayah Hijaz pada musim haji, maka (jika seseorang pergi sendirian) ini pada hakikatnya dia tidak sendiri, karena banyak orang-orang yang berlalu lalang, dia hanya sendirian di dalam mobilnya, namun tidak sendirian dalam safarnya. Dikarenakan orang-orang dalam tiap waktu berada di sekitarnya, di belakangnya dan di depannya.” (Fatawa Nur ‘alad Darb, kaset no. 221)
— Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi [Draft buku Bekal Muslim dalam Perjalanan]
