![]() |
| DORONGAN UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SEBAIK MUNGKIN LAHIR DAN BATIN |
Syaikh Abdullah alu Jarullah rahimahullah:
Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan
الصَّلاةُ مِكْيالٌ، فَمْنَ أوْفى أُوفِيَ لَهُ، ومَن طَفَّفَ، فَقَدْ عَلِمْتُمْ ما قالَ اللَّهُ لِلْمُطَفِّفِينَ
“Shalat layaknya takaran, barang siapa yang menyempurnakannya, maka ia pun mendapatkan ganjaran yang sempurna. Namun siapa yang menguranginya, maka kalian telah mengetahui bagaimana firman Allah¹ tentang orang yang mengurangi timbangan.”²
¹ Yaitu ayat,
{وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ (1) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (3)} [المطففين : 1-3]
( 1 ) “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang
( 2 ) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
( 3 ) dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Q.S. Al-Muthaffifin: 1-3)
² Syarh as-Sunnah (III/261)
Dalam satu hadits disebutkan,
أسْوَأُ النّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِن صَلاتِهِ
“Pencurian yang paling buruk ialah orang yang mencuri dalam shalatnya.”
SHAHIH (Tahqiq al-Musnad) H.R. Ahmad (22642)
Yaitu orang yang tidak sempurna tatkala rukuk, sujud, dan membaca bacaan dalam shalat.
— Penerjemah: Hari Ahadi [Terjemahan Kutaib al-Khusyuk fish Shalah]
