PENUTUP PEMBAHASAN HADITS 6 HAK MUSLIM

2 menit baca
PENUTUP PEMBAHASAN HADITS 6 HAK MUSLIM
PENUTUP PEMBAHASAN HADITS 6 HAK MUSLIM

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan mengatakan,

فهذه أمور ينبغي للمسلم أن يلتزم بها، وأن يداوم عليها مع إخوانه المسلمين أحياء وأمواتاً … هذه الستة تجب المحافظة عليها

“(Enam) perkara ini hendaknya dipegangi oleh seorang muslim dan selalu dia jalankan dalam hubungannya bersama saudara saudara muslimnya, di saat mereka hidup maupun telah meninggal dunia… Enam hak ini wajib untuk selalu dijaga.” (Tashil al-Ilmam, VI/157)

[su_spoiler title=”Selengkapnya” style=”fancy” icon=”caret-square”]

Menjalankan hak-hak ini akan memberi pengaruh yang sangat baik dalam keharmonisan hubungan antar sesama muslim.

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menyatakan,

وموجب هذه الإخوة هذه الأعمال الطيبة فيما بينهم، وهذا مما يزيل هذه الحزازاتِ، وهذه البغضاء والشحناء بين المسلمين.

“Keharusan persaudaraan antar sesama muslim terwujud dalam amalan amalan baik ini. Dengan menjalankannya akan menghilangkan rasa sakit hati, marah, dan dendam yang ada di antara sesama umat Islam.” (Idem)

Jadi jika ada keadaan saudara kita muslim mudah marah atau mudah mendendam pada kita, boleh jadi itu karena kita kurang dalam menunaikan hak-haknya.

CATATAN AKHIR

Hak saudara kita umat Islam atas kita tidak terbatas pada 6 hak yang disebutkan dalam hadits ini.

Al-Allamah Ibnu Baaz rahimahullah menerangkan,

هذه ست خلالِ: من أهمّ الخلال، من أهم الخصال الحميدة بين المسلمين، والمسلم له على أخيه حقوق عظيمة كثيرة، لكن هذه منها

“Enam hak ini kategorinya termasuk hak yang paling penting. Termasuk perbuatan perbuatan terpuji yang terpenting di antara sesama kaum muslimin. Seorang muslim memiliki hak besar yang banyak, yang mesti ditunaikan saudaranya. Dan enam ini di antaranya.” (Syarah Kitab al-Jami’, hlm. 28)

Di antara yang paling bagus dalam menyimpulkan hak-hak muslim atas muslim lainnya ialah Al-Allamah Ibnu Muflih al-Hanbali rahimahullah.

Beliau mengatakan,

ومما لِلْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَسْتُرَ عَوْرَتَهُ ، وَيَغْفِرَ زَلَّتَهُ ، وَيَرْحَمَ عَبْرَتَهُ ، وَيُقِيلَ عَثْرَتَهُ ، وَيَقْبَلَ مَعْذِرَتَهُ ، وَيَرُدَّ غِيبَتَهُ ، وَيُدِيمَ نَصِيحَتَهُ ، وَيَحْفَظَ خِلَّتَهُ ، وَيَرْعَى ذِمَّتَهُ ، وَيُجِيبَ دَعْوَتَهُ ، وَيَقْبَلَ هَدِيَّتَهُ ، وَيُكَافِئَ صِلَتَهُ ، وَيَشْكُرَ نِعْمَتَهُ ، وَيُحْسِنَ نُصْرَتَهُ ، وَيَقْضِيَ حَاجَتَهُ ، وَيَشْفَعَ مَسْأَلَتَهُ ، وَيُشَمِّتَ عَطْسَتَهُ ، وَيَرُدَّ ضَالَّتَهُ ، وَيُوَالِيَهُ ، وَلَا يُعَادِيَهُ ، وَيَنْصُرَهُ عَلَى ظَالِمِهِ ، وَيَكُفَّهُ عَنْ ظُلْمِهِ غَيْرِهِ ، وَلَا يُسْلِمَهُ ، وَلَا يَخْذُلَهُ ، وَيُحِبَّ لَهُ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ، وَيَكْرَهَ لَهُ مَا يَكْرَهُ لِنَفْسِهِ

“Di antara hak saudara muslim terhadap muslim lainnya ialah;
– menutupi aibnya,
– memaafkan kesalahannya,
– bersedih dari hal yang membuatnya sedih,
– menerima kembali pembatalan pembelian yang telah dibelinya darimu,
– menerima udzurnya,
– menghentikan orang yang men-ghibahnya,
– selalu menasihatinya,
– menjaga hartanya,
– memelihara kehormatannya,
– menghadiri undangannya,
– menerima hadiahnya,
– membalas kabaikannya,
– berterimakasih atas jasanya,
– sungguh-sungguh dalam menolongnya,
– menyelesaikan keperluannya,
– memudahkan hajatnya,
– mendoakannya saat ia bersin,
– membantu mencarikan barangnya yang hilang,
– berloyalitas padanya dan tidak memusuhinya,
– menyelamatkannya dari orang yang ingin zalim kepadanya,
– mencegah dia dari menzalimi orang lain,
– tidak menyerahkannya pada musuhnya,
– tidak merendahkan martabatnya,
– menyukai untuk saudaranya hal-hal yang dia sukai bagi dirinya sendiri,
– dan benci terhadap sesuatu yang menimpa saudaranya dari hal-hal yang juga dia benci.” (Al-Adab asy-Syar’iyyah, I/290)

Semoga Allah memudahkan kita untuk menerapkan hak-hak saudara kita. Aamiin..

— Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi [ Penggalan pembahasan hadits 6 Hak Muslim atas Saudaranya]

[/su_spoiler]