TERMASUK BERBICARA DENGAN BAHASA YANG TIDAK DIPAHAMI OLEH SALAH SATU TEMANNYA

1 menit baca
TERMASUK BERBICARA DENGAN BAHASA YANG TIDAK DIPAHAMI OLEH SALAH SATU TEMANNYA
TERMASUK BERBICARA DENGAN BAHASA YANG TIDAK DIPAHAMI OLEH SALAH SATU TEMANNYA

Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin berkata,

ومثل هذَا إذا كان رجلانِ يَعرفانِ لغة لا يعرفها الثالث، فجعلا يَتَحَدَثانِ بها، فهذا كالمتناجيين؛ لأنّ هَذَا الثالث لا يدري ما يقولانِ، وسوف يُحْزِنُه سيقول: لماذا يتخاطبانِ بلغة لا أفهمها، وربما يظنّ بهما ظنّ السوء

“Semisal ini apabila ada dua orang yang mengerti suatu bahasa yang tidak dipahami oleh orang ketiga, lalu mereka berdua berbicara dengan bahasa itu (di depannya), secara hukum ini seperti berbincang rahasia juga.

Karena yang satunya tidak paham apa yang sedang dibicarakan oleh dua temannya. Hal ini juga akan membuatnya sedih, dan ia akan berkata, ‘Kenapa mereka berdua bicara dengan bahasa yang tidak saya pahami.’ Dan bisa saja juga akan muncul buruk sangka kepada dua temannya di dalam hatinya.” (Asy-Syarh al-Mukhtashar ‘ala Bulughil Maram, III/647)

Artinya meskipun mereka tidak berbisik-bisik maka hukumnya tetap tidak boleh. Ini layak kita ingat, karena di negeri kita ini, keanekaragaman bahasa terhitung sangat banyak.

Artikel lengkapnya di sini: https://www.nasehatetam.net/harus-menjaga-perasaan-saudara-kita/

— Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi [ Penggalan pembahasan hadits ke 4 dari Kitab al-Jami’ dari Bulughul Maram ]