![]() |
| APA ITU DOSA |
SABDA NABI MUHAMMAD ﷺ: ‘Sedangkan dosa ialah perbuatan atau tindakan yang menyesakkan dada, dan kamu tidak senang jika perbuatan itu diketahui orang lain’
Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin berkata,
“Sabda beliau ini hanya berlaku bagi orang yang hatinya bersih dan sehat.” (Syarah Arba’in, hlm. 294)
Lebih jelas, beliau mengatakan di kesempatan yang lain,
ولكن هذا خطاب للمؤمن، أما الفاسق فإن الإثم لا يحيك في صدره، ولا يهمه أن يطلع عليه الناس؛ بل يجاهر به ولا يبالي، لكن المؤمن لكون الله سبحانه وتعالى قد أعطاه نوراً في قلبه، إذا هم بالإثم حاك في صدره، وتردد فيه، وكره أن يطلع عليه الناس، فهذا الميزان إنما هو في حق المؤمنين
“Sabda nabi ﷺ ini terarah pada orang beriman. Adapun orang fasik, maka dosa tidak akan membuat sempit dadanya. Dan tidak masalah buatnya kalaupun manusia melihatnya melakukan dosa. Bahkan dia terang-terangan berbuat dosa tanpa peduli.
Sedangkan orang beriman, dengan cahaya yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan pada hatinya, pada saat dia mau melakukan dosa akan jadi sempit dadanya, merasa bimbang, dan dia merasa tidak senang apabila manusia melihatnya melakukan hal itu. Jadi timbangan semacam ini hanya dimiliki oleh orang orang yang beriman.” (Syarah Riyadhus Shalihin, III/565)
DUA JALAN UNTUK MENGETAHUI BAHWA SUATU PERBUATAN ITU DOSA
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata,
“Terkait dosa, ulama menetapkannya berdasarkan dua dalil,
1. dalil dalil syar’i (Al-Qur’an dan hadits). Yang ditunjukkan oleh dalil itu perbuatan haram maka statusnya dosa. Karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ
“Katakanlah, ‘Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” QS. Al-A’raf: 33
Maka semua perbuatan dosa hukumnya haram. Yang seperti ini diketahuinya dari dalil dalil.
2. Jika tidak nampak dalam dalil yang ada maka kembalilah pada dirimu, ketika kamu tidak menemukan dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan itu haram atau terlarang maka kembali pada dirimu.
Jika kamu merasakan ketenangan untuk melakukannya maka ketahuilah bahwa hal itu baik.
Sedangkan jika perasaanmu ada rasa ingin menghindarinya, tidak mau menerimanya, dan tidak merasa tenang maka ini bukti bahwa perbuatan itu jelek. Karena hati orang yang beriman tidak akan merasa nyaman dengan perkara buruk, hatinya hanya tenang dengan kebaikan…
Dan ketika seseorang merasa malu melakukannya di depan orang orang ini juga bukti bahwa perbuatan itu dosa. Karena jika itu kebaikan maka dia tidak akan malu pada manusia.” (Tashil al-Ilmam, VI/161)
Dan sudah lewat bahwa untuk poin kedua yang diterangkan oleh Asy-Syaikh al-Fauzan ini tertuju pada orang beriman yang berhati bersih. Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa yang besar atau kecil, yang nampak ataupun tersembunyi.
Artikel lengkapnya di sini: https://www.nasehatetam.net/lakukanlah-kebaikan-dan-jauhi-dosa/
— Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi [ Penggalan pembahasan hadits ke 3 dari Kitab al-Jami’ dari Bulughul Maram ]
