Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, وَقْتُ السَّحُورِ بَيْنَ نِصْفِ اللَّيْلِ وَطُلُوعِ الْفَجْرِ “Waktu sahur ialah dari pertengahan malam sampai waktu...
Memperpanjang shalat atau mengerjakannya seperti biasa saja antara panjang dan pendek ditentukan dengan memperhatikan keadaan para makmum. ▪️ Al-Allamah...
Ada pertanyaan ?Silahkan menghubungi kami via WhatsApp